Struktur Organisasi

Struktur Organisasi PDAM Bantul dirancang untuk mendukung operasional perusahaan dalam menyediakan layanan air bersih kepada masyarakat. Seperti halnya perusahaan daerah lainnya, struktur organisasi PDAM Bantul terdiri dari berbagai divisi dan unit yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan perusahaan berjalan efektif dan efisien. Berikut adalah gambaran umum dari struktur organisasi PDAM Bantul:

1. Dewan Pengawas

  • Ketua Dewan Pengawas: Bertanggung jawab dalam mengawasi kinerja direksi dan memastikan operasional PDAM berjalan sesuai dengan visi, misi, dan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
  • Anggota Dewan Pengawas: Mendampingi ketua dalam memberikan saran dan pengawasan terhadap kebijakan strategis PDAM.

2. Direktur Utama

  • Pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh kegiatan operasional PDAM. Direktur Utama memimpin dan mengkoordinasi seluruh divisi dan memastikan tercapainya tujuan perusahaan.

3. Direktur Teknik

  • Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan infrastruktur teknis PDAM, termasuk sistem distribusi, perawatan fasilitas, serta inovasi teknologi pengolahan air.
  • Divisi Produksi: Mengelola sumber daya air, memastikan pasokan air yang sesuai standar kualitas.
  • Divisi Distribusi: Mengurus jaringan distribusi air, memastikan pelanggan mendapatkan akses air dengan lancar dan teratur.

4. Direktur Umum dan Keuangan

  • Mengelola aspek keuangan dan administrasi perusahaan, termasuk pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta pengembangan sumber daya manusia.
  • Divisi Keuangan: Bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk pembayaran gaji, pengelolaan tagihan pelanggan, serta pelaporan anggaran.
  • Divisi Administrasi dan SDM: Mengelola sumber daya manusia, pelatihan pegawai, serta urusan administrasi lainnya.

5. Direktur Pelayanan

  • Bertanggung jawab atas pelayanan kepada pelanggan, termasuk penanganan pengaduan, pemasaran, dan pengelolaan hubungan dengan pelanggan.
  • Divisi Hubungan Pelanggan: Fokus pada penanganan keluhan pelanggan, pemasangan sambungan baru, dan menjaga kepuasan pelanggan.
  • Divisi Pemasaran: Mengembangkan strategi pemasaran layanan air bersih, memastikan masyarakat mengetahui layanan PDAM dan meningkatkan jangkauan layanan.

6. Unit Pengolahan Air

  • Bertugas melakukan pengolahan air dari sumber air baku agar sesuai dengan standar kesehatan sebelum didistribusikan ke pelanggan.

7. Unit Penelitian dan Pengembangan

  • Unit ini bertanggung jawab dalam melakukan riset dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan air bersih serta mencari sumber air baru atau alternatif.

8. Unit Inspeksi Internal

  • Bertugas melakukan audit dan pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, efisiensi operasional, dan integritas keuangan perusahaan.

Bagan Organisasi Umum PDAM Bantul:

  • Dewan Pengawas
    • Direktur Utama
      • Direktur Teknik
        • Divisi Produksi
        • Divisi Distribusi
      • Direktur Umum dan Keuangan
        • Divisi Keuangan
        • Divisi Administrasi dan SDM
      • Direktur Pelayanan
        • Divisi Hubungan Pelanggan
        • Divisi Pemasaran
      • Unit Pengolahan Air
      • Unit Penelitian dan Pengembangan
      • Unit Inspeksi Internal

Struktur organisasi ini memungkinkan PDAM Bantul untuk menjalankan operasional secara efektif, dengan fokus pada peningkatan kualitas air, layanan pelanggan, serta pengelolaan sumber daya yang baik.